"Setelah adanya laporan kekerasan seksual terhadap 6 bocah itu, kita langsung melacak keberadaan tersangka. Dia berhasil kita tangkap di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, tadi malam," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli saat dihubungi detikcom, Kamis (31/8/2017).
Fahmi mengatakan AB masih berstatus mahasiswa. Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku langsung mendatangi AB di rumahnya.
Namun, saat petugas mendatangi rumah pelaku, dia sudah melarikan diri lebih dulu. Polisi lantas mengendus keberadaan pelaku dan menangkapnya di lokasi persembunyian di Takengon, Aceh Tengah, namun hasilnya nihil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, 6 korban pelecehan seksual yang dilakukan AB sudah melapor ke polisi. Namun korban bisa saja bertambah. AB mencabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangga sendiri. (nvl/fdn)











































