"Modus operandi dari para tersangka ini, mereka akan menggambar, membuntuti, utamanya perempuan yang menggunakan barang barang mewah, baik perhiasan, HP, atau membawa tas, kemudian dia tidak segan-segan untuk menodong perempuan tersebut ataupun laki laki yang sekiranya membawa barang-barang mewah," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono di Polsek Tanjung Priok, Kamis (31/8/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah 20 kali lebih (menjambret). Hasilnya untuk makan," ujar R, ketua geng yang biasa menjadi joki klub motor.
![]() |
Saat beraksi, para pelaku menggunakan 2 celurit untuk menakuti korban. Pelaku juga tak segan melukai korban jika melawan.
"Kalau korban mempertahankan diri, mempertahankan barang berharga miliknya, apalagi melakukan perlawanan, tersangka tidak akan segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan," ujar Dwi.
Ketiganya dibekuk pada Senin (28/8) di dua wilayah, yaitu di Jakarta Selatan dan Sunter, Jakarta Utara. Adapun barang bukti yang ikut diamankan adalah 1 unit ponsel merek Sony, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio B-3822-KGL, 1 buah kardus ponsel, dan 2 buah sajam.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun penjara. (ams/fdn)