"Yang bersangkutan masih punya hak pembelaan diri. Tetap pada mekanisme di kita yang bersangkutan untuk membela diri dan disampaikan ke DPP dan nanti kita bicarakan kembali secara tabayun untuk klarifikasi," kata Idrus di kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2017).
Idrus menjelaskan proses pemecatan Doli sudah sesuai dengan aturan. Idrus menyebutkan Doli sudah diberi peringatan sebelum dijatuhkan sanksi pemecatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita sudah lakukan dua hari yang lalu sebagai dan kita sudah tanda tangan dari surat, diberikan tindak lanjut terkait surat peringatan tindakan-tindakan rekrut pandangan DPP secara bertentangan dengan aturan," ujarnya.
"Bahkan secara tidak langsung eksistensi Partai Golkar serta mengkaitkan demo dengan mengaitkan orang lain di MK, KY, bahkan di KPK," imbuhnya.
Idrus juga menanggapi tudingan anti-kritik yang diarahkan kepadanya dan Setya Novanto. Menurutnya, tudingan Doli tak berdasar.
"Golkar taat asas, salah satu asas itu praduga tidak bersalah. Kecuali asas ini dihapus. Sepanjang asas itu ada, kita harus berpegang asas hukum praduga tidak bersalah," kata Idrus.
"Makanya, kalau kita bicara, harus ada dasarnya. Jangan hanya keinginan kita. Jangan hanya ada ambisi, (baru) kita betul-betul taat asas," sambungnya.
Sebelumnya, Doli mengaku sama sekali belum menerima pemberitahuan resmi soal pemecatan itu. Ia berjanji akan melakukan perlawanan.
(Baca juga: Dipecat Golkar, Doli Ahmad: Saya akan Lawan!)
"Saya akan lawan! Saya merasa ini bentuk kesewenang-wenangan partai, bukan milik satu-dua orang dan ini hak asasi saya. Saya masuk ke partai tidak bayar, tidak tes, saya masuk partai ini atas dasar kesadaran saya pribadi," kata Doli saat berbincang dengan detikcom, Rabu (30/8). (dkp/dkp)