Pemutihan Pajak, Samsat Jaktim Raup Rp 11 Miliar Sehari

Pemutihan Pajak, Samsat Jaktim Raup Rp 11 Miliar Sehari

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 16:29 WIB
Pemutihan Pajak, Samsat Jaktim Raup Rp 11 Miliar Sehari
Warga membeludak di Samsat Jaktim (Ibnu/detikcom)
Jakarta - Pendapatan Samsat Jakarta Timur meningkat semenjak Pemprov DKI Jakarta menerapkan program penghapusan dana denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Pendapatan tersebut meningkat hingga Rp 11 miliar per hari.

"Kemarin, sebelum pemutihan, penerimaan Rp 7 miliar sampai Rp 9 miliar per hari. Setelah pemutihan ini bisa Rp 9 miliar hingga Rp 11 miliar per hari," Kepala Unit PKB dan BBNKB Samsat Jakarta Timur M.Taufiq Hidayat di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (31/8/2017).

Taufiq menyebut, sampai 30 Agustus 2017, Samsat Jaktim telah menerima pendapatan PKB dan BBNKB sebesar Rp 1,7 triliunan. Sedangkan menurutnya, target Samsat Jakarta Timur untuk 2017 sebesar Rp 2,5 triliunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target penerimaan kita di tahun ini untuk PKB sekitar Rp 1,5 triliunan dan BBNKB Rp 1 triliunan, totalnya Rp 2,5 triliunan. Kalau dilihat dari penerimaan hingga tanggal 30 Agustus, kita sudah mencapai 68 persen," kata Taufiq.

[Gambas:Video 20detik]

Taufiq pun menargetkan penerimaan pajak di Samsat Jaktim bisa mencapai 105 persen pada akhir tahun. Taufiq juga telah menyiapkan langkah-langkah guna mencapai target tersebut.

"Kemungkinan setelah pemutihan selesai akan kita sisir yang belum bayar pajak kendaraan. Program selanjutnya door to door dan razia. Karena saat ini kita kasih beri kesempatan dulu untuk bayar pajak karena Jakarta Timur ini kebanyakan yang belum pajak kendaraan roda dan untuk door to door khusus untuk mobil," bebernya. (ibh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads