Rapat digelar di Ruang KK I, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Angket Teuku Taufiqulhadi dan didampingi Wakil Ketua lainnya Masinton Pasaribu.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat ini dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Taufik membuka rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum rapat, Taufiq menjelaskan akan meminta pandangan dari para advokat soal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pansus akan menggali apakah benar saksi dan tersangka tidak didampingi oleh pengacara saat penyidikan.
"Mereka akan memberikan pandangan dan perspektif mereka beracara di sidang-sidang tipikor. Bagaimana yang baik, apa yang perlu diperbaiki. Karena di tipikor sebuah peradilan yang sangat sensitif dan dilihat semua pihak," ujar Taufiq. (lkw/dkp)











































