Aksi pembakaran terjadi pada Rabu (30/8/2017) malam. Peristiwa itu terjadi setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Intan Jaya yang memenangkan pasangan nomor 3 Natalis Tabuni-Yann Robert Kobogoyauw.
Keputusan ini sekaligus menganulir putusan KPU setempat yang sebelumnya menetapkan pasangan nomor 2 Yulius Yapugau-Yunus Kalabetme sebagai pemenang. Akibat peristiwa ini, sejumlah kantor pemerintah hangus dibakar massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapat laporan dari anggota di sana kalau terjadi pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Sugapa, mungkin ini imbas dari putusan MK, tapi masih akan kami dalami dulu," jelas Kamal, Kamis (31/8).
Diduga kuat pembakaran sejumlah kantor pemerintah di Sugapa dipicu hasil putusan MK yang memenangkan pasangan calon nomor urut 3 atau berbeda dengan hasil KPU, yang memenangkan pasangan nomor urut 2.
Akibat kasus pembakaran pada Rabu malam itu, pada Kamis pagi suasana di Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, masih mencekam. Sejumlah kios dan pasar memilih tutup. Aktivitas masyarakat lumpuh total. Masyarakat asli memilih diam di dalam rumah, sedangkan sebagian masyarakat pendatang memilih mengungsi ke polsek dan pos TNI terdekat. (fay/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini