Kekerasan di IPDN karena Pacaran: Praja Dipukuli dalam Selimut

Kekerasan di IPDN karena Pacaran: Praja Dipukuli dalam Selimut

Denita Matondang - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 15:27 WIB
Ilustrasi/Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Tim kecil bentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan fakta-fakta kekerasan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diduga berlatar belakang urusan izin pacaran. Korban tak hanya ditampar tapi juga dipukul 5 orang praja.

"Yang jelas kesimpulan itu bahwa ada suatu perencanaan. Ada pemukulan dan orang lain yang ikut mukul. Dari 10 itu yang mukul 5," ujar Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo usai bertemu Rektor IPDN di gedung Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).

Korban yang berasal dari Riau dipukuli pada 19 Agustus. Dari hasil visum yang dilakukan terdapat luka dan memar di wajah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang menandakan adanya kejadian pemukulan," sambungnya.

Para pelaku kekerasan menurut Hadi lebih dulu menutupi korban dengan selimut. Pelaku yakni Praja asal Kalbar kemudian melakukan pemukulan.

"(Korban) ditutupi selimut, lewat selimut itu dipukul. Pemukul lainnya bilang pada saat korban membuka selimut dikira melawan. Lainnya ngantemin juga," ujarnya.

Dari hasil investigasi tim kecil diketahui lokasi pemukulan yang berpindah. Sebab para pelaku sempat ditegur praja dari daerah lain yang melihat aksi kekerasan.

"Karena ada mahasiswa atau pengasuh dari Aceh memperingatkan. Dibawa ke sana, begitu ada yang memperingatkan, (pelaku) pindah lagi," kata Hadi.

Tim kecil memberikan rekomendasi sanksi berat berupa pemecatan. Mulanya Rektor IPDN Ermaya Suradinata menyebut 5 pelaku kekerasan diberikan sanksi penurunan pangkat.

"Semuanya dikenakan sanksi, 2 diberhentikan karena dia sebagai otak dan eskekutor, yang 3 pembantu diturunkan tingkat dan pangkatnya," tegas Hadi.

Pemukulan ini disebut Hadi dilakukan karena pelaku ingin korban meminta izin saat berpacaran dengan praja asal Kalbar.

"Motifnya hanya merasa punya pacaran kok nggak izin. Memangnya pacaran antar kontingen harus izin? Orang tuanya saja nggak perlu izinnya. Motifnya sederhana," kata Hadi.

(fdn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads