PAN Desak Kenaikan Dana Parpol 10 Kali Lipat Dibatalkan

PAN Desak Kenaikan Dana Parpol 10 Kali Lipat Dibatalkan

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 15:00 WIB
PAN Desak Kenaikan Dana Parpol 10 Kali Lipat Dibatalkan
Ketua DPP PAN Yandri Susanto (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - PAN menanggapi sinis keputusan pemerintah menaikkan dana bantuan partai politik mencapai 10 kali lipat, dari Rp 108/suara menjadi Rp 1.000/suara. PAN ingin kenaikan dana parpol dibatalkan.

"Dana parpol itu kan bukan parpol yang minta, terutama PAN, tidak pernah mengusulkan dan saya kira sekarang kurang pas. Kenapa subsidi terhadap rakyat dicabut semua, eh sekarang parpol yang disubsidi?" ujar Sekretaris F-PAN Yandri Susanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

"Itu rasa keadilan di masyarakat sangat tersayat-sayat. Menurut saya, untuk sebaiknya itu dibatalkan," imbuh Yandri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yandri, selama ini parpol di Indonesia dapat mandiri dalam hal keuangan. Dia memandang kenaikan dana parpol tak perlu.

Lebih lanjut, Yandri menyebut masyarakat akan memandang sinis terhadap parpol-parpol karena mendapat subsidi pemerintah, sedangkan masyarakat kesulitan dalam ekonomi mereka. Yandri dengan tegas mengusulkan kepada pemerintah agar membatalkan kenaikan dana parpol.

"Toh selama ini sejalan iuran itu sudah cukup menurut saya dan dengan Rp 174 M, luar biasa merasa tersakiti. Saya sih kurang pas," ucap Yandri. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads