"Kalau ada yang menyebut artis, ya kami akan lakukan pendalaman," kata Martinus di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa saja yang disyaratkan, apakah soal hotel yang ditempati, pesawat, honor," sambung dia.
Martinus menerangkan pentingnya pemeriksaan semua orang yang terlibat dalam kegiatan First Travel. Sebab, penyidik akan mencatat setiap aliran dana yang dikeluarkan perusahaan biro perjalanan umrah tersebut.
"Tentu penyidik harus mengetahui hal tersebut supaya penyidik memahami aliran-aliran dana yang didistribusikan itu seperti apa. Jadi di antaranya dengan meminta keterangan, supaya bisa dipertanggungjawabkan pada masyarakat," jelas Martinus.
Dalam kasus penipuan dan penggelapan uang bermodus penyedia jasa perjalanan ibadah First Travel, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka, yaitu sang bos, Andika Surachman; istrinya, Anniesa Hasibuan; dan adik iparnya, Kiki Hasibuan. Polri juga mengembangkan kasus ini ke arah dugaan adanya tindak pidana pencucian uang. (aud/rvk)











































