Ketua BURT DPR Anton Sihombing menyebut, alasan pertama usulan kenaikan dana kunker ke luar negeri karena dulu sempat ada moratorium kunjungan Dewan ke luar negeri. Alasan kedua, karena faktor ekonomi.
"Ini karena perubahan kurs," ujar Anton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa nggak mungkin kita curi uang itu. Sekarang era transparan, era terbuka. Siapa memakan, mencuri uang negara, diciduk," ucapnya.
Anton menegaskan anggota Dewan memang perlu melakukan studi banding ke negara lain. Dia pun heran mengapa kunker DPR ke luar negeri begitu dipermasalahkan publik.
"Eselon IV saja ke luar negeri nggak diributin, DPR diributin," tuturnya.
DPR mengajukan kenaikan anggaran kunker ke luar negeri menjadi Rp 343,5 miliar untuk tahun 2018. Anggaran ini naik Rp 141,8 miliar atau sekitar 70 persen dari tahun 2017 yang mencapai Rp 201,7 miliar. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini