"Pendaftar sebanyak 30.715 orang," kata Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Achmad Setyo Pudjoharsoyo dalam jumpa pers di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Sebanyak 30 ribuan pendaftar itu akan diseleksi pada Tahap I, yaitu seleksi berkas administrasi. Nantinya yang memenuhi seleksi administrasi akan diumumkan pada 5 September 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan sistem komputer, MA menjamin tidak akan ada main mata antara panitia dan peserta. MA menjamin seleksi dilaksanakan secara transparan.
"Habis itu baru seleksi bidang," ujar Pudjo.
Kursi yang diperebutkan adalah untuk hakim pengadilan negeri, hakim pengadilan agama, dan hakim pengadilan tata usaha negara. Bagi yang lolos, statusnya adalah CPNS dan harus mengikuti pendidikan calon hakim di Pusdiklat MA. Nah, untuk menjadi hakim, peserta harus lolos pendidikan tersebut. Bila tidak lolos, mereka akan gugur, termasuk status CPNS-nya. (bis/asp)











































