Diperiksa Terkait Markus Nari, Adik Andi Narogong: No Comment

Diperiksa Terkait Markus Nari, Adik Andi Narogong: No Comment

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 11:59 WIB
Foto: Adik Andi Narogong (Nur-detikcom)
Jakarta - KPK memeriksa adik Andi Narogong, Vidi Gunawan terkait kasus e-KTP. Namun, Vidi enggan bersuara usai diperiksa terkait tersangka Anggota Komisi II DPR Markus Nari.

Vidi keluar dari KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017) sekitar pukul 11.10 WIB. Dia mengenakan kemeja kelabu bermotif kotak-kotak dan langsung berjalan keluar terburu-buru. Vidi juga menolak berbicara seputar pemeriksaannya oleh penyidik KPK.

"No comment," kata Vidi Gunawan sambil melempar senyum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memberi konfirmasi pemeriksaan Vidi adalah pemanggilan ulang sebab ia tidak hadir pada Senin (28/8). Saat itu Vidi menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa kakaknya, Andi Narogong.

"Penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan tanggal 28 Agustus untuk MN (Markus Nari)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi, Kamis (31/8/2017).

Hari ini juga KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 5 orang untuk tersangka Anggota Komisi II DPR Markus Nari. Perusahaan kelimanya merupakan anggota Konsorsium Fatmawati.

Antara lain Vice President Internal Affair PT Biomorf Lone Indonesia, Amilia Kusumawardani Adya Ratman; Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia, Berman Jandry S Hutasoit; dan Direktur Utama PT Multisoft Java Technologies, Willy Nusantara Najoan. Ada juga Direktur Produksi Perum PNRI Yuniarto, serta Kepala Bagian Fasilitas Pelayanan Publik PT Sucofindo Nur Efendi, juga Yan Yan Rudiyantini.

"Kelima saksi dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka MN (Markus Nari) dalam kasus e-KTP," kata Febri.

Dalam pertemuan di Ruko Fatmawati milik Andi Narogong terjadi pemecahan menjadi 3 tim, yaitu Konsorsium PNRI dan konsorsium pendamping, yang terdiri dari Konsorsium Astagraphia dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.

Tujuan pemecahan ini agar seluruh anggota tim Fatmawati bisa menjadi peserta lelang untuk memenuhi minimal peserta lelang sebanyak 3 peserta. Sedangkan keberadaan konsorsium pendamping untuk mengarahkan Konsorsium PNRI sebagai pemenang.

Tim tersebut juga mensinkronkan produk-produk tertentu untuk kepentingan e-KTP, yang kemudian digunakan menjadi dasar dalam penetapan spesifikasi teknis. Tim ini juga membuat harga pasar yang dinaikkan sehingga lebih mahal daripada harga sepenuhnya (mark up).

Salah satunya pengadaan printer menggunakan merek Fargo HDP 5000 dan untuk pengadaan hardware menggunakan produk merek Hewlett-Packard (HP), seperti yang ditawarkan Berman Jandry S Hutasoit. Berman Jandry juga diketahui termasuk dalam Tim Fatmawati.

Jaksa menyebut Berman Jandry menaikkan harga barang-barang tersebut sehingga lebih mahal daripada harga yang sebenarnya (mark up) serta tidak memperhitungkan adanya diskon dari produk-produk tertentu.

(nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads