Terbaru, Presiden Jokowi mendapat dua ekor kuda dari warga Sumba, NTT, pada 25 Juli 2017. Jokowi kemudian melaporkan pemberian itu ke KPK pada 22 Agustus 2017. KPK saat ini masih menganalisis dan mengklarifikasi pelaporan kuda yang ditaksir seharga Rp 70 juta tersebut.
Pada 2016, Jokowi menerima paket hadiah dari sebuah perusahaan di Rusia ke KPK. Paket itu ditujukan ke Jokowi melalui PT Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gratifikasi sebelumnya juga diterima Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Jokowi pernah diberi kacamata bermerek Hawker oleh pembalap Moto GP Jorge Lorenzo setelah bersepeda dari rumah dinasnya ke Balai Kota DKI pada Jumat, 17 Januari 2014. Kacamata Jokowi pemberian Jorge Lorenzo bermerek Hawker berwarna putih. Dalam situs resmi hawkerco.com, harga kacamata itu 30 euro atau sekitar Rp 483 ribu.
Setahun sebelumnya, Jokowi menerima gitar bas pemberian personel band rock Metallica, Robert Trujillo. Setelah diteliti KPK, gitar seharga Rp 8 juta itu dianggap sebagai bentuk gratifikasi karena diberikan oleh Jonathan Liu sebagai promotor acara musik kepada Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Berikut ini deretan gratifikasi yang dikembalikan oleh Jokowi:
Gitar Metallica
Jokowi menerima gitar bas dari personel band rock Metallica, Robert Trujillo. Jokowi rupanya sejak awal sudah merasa hadiah dari grup rock legendaris tersebut bersifat gratifikasi.
"Ya pada saat itu diberi ya seneng. Tapi setelah malam saya pikir jangan-jangan masuk gratifikasi, ya langsung kami serahkan," ujar Jokowi di Rumah Makan Warung Sunda, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Selasa, 28 Mei 2013.
Jokowi berharap gitar bas tersebut dimuseumkan saja daripada dilelang. Jika dilelang, dia tak yakin bisa memenangi lelang tersebut. "Ya harganya berapa, tahu-tahu nanti ada yang tawar miliaran gimana, ya nggak berani. Itu harganya Rp 8 jutaan," ujar Jokowi.
KPK lalu menyatakan alat musik itu sebagai milik negara. Sebab, pemberian gitar bas itu berkaitan dengan jabatan Jokowi sebagai gubernur. "Gitarnya jadi milik negara," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono.
Menurut Giri, setelah diteliti KPK, gitar tersebut dianggap sebagai bentuk gratifikasi karena diberikan oleh Jonathan Liu sebagai promotor acara musik kepada Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kacamata Lorenzo
Jokowi kembali menyerahkan hadiah barang pemberian kepada KPK. Kali ini, barang yang diserahkan kepada KPK adalah sebuah kacamata bermerek Hawker pemberian pembalap Moto GP Jorge Lorenzo.
Jokowi mengatakan kacamata tersebut diberikan oleh Lorenzo setelah bersepeda dari rumah dinasnya ke Balai Kota DKI pada Jumat, 17 Januari 2014. Dia bahkan mengaku belum sempat melihat bentuk kacamata itu.
"Jadi, begitu dikasih Jumat, hari Senin-nya langsung kami serahkan ke KPK. Kalau lihat tempatnya, bagus banget. Mahal kayaknya. Tapi belum sempat saya buka. Langsung saya suruh serahkan ke KPK. Ini kacamata Mas Jokowi, kata Lorenzo pakai bahasa Jawa," ujar Jokowi menirukan perkataan Lorenzo sambil tertawa.
Kacamata Jokowi pemberian Jorge Lorenzo bermerek Hawker itu berwarna putih. Dalam situs resmi hawkerco.com, harga kacamata itu 30 euro atau sekitar Rp 483 ribu.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Supardiono mengatakan Jokowi mengutus stafnya untuk menyerahkan kacamata pemberian mantan juara Moto GP itu ke KPK.
Tea Set dari Rusia
Jokowi menerima 3 buah paket dari perusahaan minyak Rusia, Rosneft Oil Company. Paket itu pun lalu dilaporkan ke KPK karena dikhawatirkan berbau gratifikasi.
Paket yang diberikan itu berupa tea set berwarna emas berisi 4 cangkir, 2 wadah kecil, dan 1 teko. Kemudian paket lainnya berupa lukisan pemandangan dan plakat.
Ketiga paket itu diantarkan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansjah Djumala. Dia menyebut penerimaan itu tidak langsung ke tangan Jokowi, melainkan lewat PT Pertamina.
Jokowi lalu melaporkan penerimaan paket hadiah dari sebuah perusahaan di Rusia itu ke KPK. "Saya datang kemari dalam rangka memenuhi instruksi Bapak Presiden, Bapak Jokowi tadi pagi, untuk menyerahkan satu paket gift dari sebuah perusahaan swasta dari Rusia yang kita terima beberapa waktu lalu melalui pihak ketiga, perusahaan minyak di Indonesia, yaitu Pertamina," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansjah Djumala di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2016).
"Sekarang benda-bendanya, gift-nya sudah ada di KPK dan kita akan mengikuti prosedur yang berlaku di KPK ini. Sudah kita sampaikan tadi," tegas Darmansjah.
Kuda Sandalwood
Jokowi menyerahkan dua ekor kuda ke KPK. Kuda yang dilaporkan Jokowi itu merupakan kuda jantan jenis Sandalwood, yang ditaksir bernilai Rp 70 juta.
"Terakhir, Bapak Presiden Jokowi melaporkan dua ekor kuda dari Nusa Tenggara, nilainya sekitar Rp 70 juta," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Menurut Giri, Jokowi memperoleh kuda tersebut dari masyarakat di NTT pada 25 Juli 2017. Hanya, Jokowi merasa tak enak mengembalikan secara langsung kepada yang bersangkutan. Jokowi kemudian melapor ke KPK pada 22 Agustus 2017. "Diberi oleh masyarakat sana. Presiden Jokowi ingin mengembalikan, tapi nggak enak, jadi dilaporkan (ke KPK)," tutur Giri.
KPK akan menaksir lebih dulu soal nilai-nilai barang yang diberikan dan menganalisis kepentingannya. Setelah itu, baru diputuskan apakah barang tersebut diserahkan ke negara dalam bentuk apa dan disimpan di mana. "Nanti biasanya akan ada surat dari kami apakah harus ditaruh di museum, ditaruh di Istana, atau dilelang. Ada beberapa skema yang akan kami usulkan nanti," tutur Giri.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan 2 kuda Jokowi saat ini masih berada di Istana Bogor. Sebagai penyelenggara negara, menurut Bey, Jokowi memang harus melaporkan kuda-kuda hasil pemberian tersebut. "Karena Pak Jokowi sebagai penyelenggara negara, maka kuda-kuda dilaporkan sesuai perundangan-undangan berlaku," tutur Bey.
Halaman 2 dari 5