Pencuri Spesialis Bobol Rolling Door Ditangkap di Bantar Gebang

Pencuri Spesialis Bobol Rolling Door Ditangkap di Bantar Gebang

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 04:33 WIB
Pencuri Spesialis Bobol Rolling Door Ditangkap di Bantar Gebang
Barang bukti yang diamankan Polisi (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Polisi menangkap AKM (30) pencuri yang biasa beraksi dengan membobol rolling door atau pintu gulung di pertokoan. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Penangkapan bermula dari laporan aksi pencurian di sebuah toko di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Rabu (23/8) pukul 11.30 WIB. Saat itu korban sudah mendapati pintu toko terbuka.

Pencuri Spesialis Bobol Rolling Door Ditangkap di Bantar GebangAKM (Foto: Dok. Istimewa)
Saat dicek, sejumlah pakaian, tas, topi dan barang dagangan lainnya telah raib. Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke kantor polisi terdekat.

AKM kemudian ditangkap pada Selasa (29/8) pukul 10.00 oleh tim unit 4 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku yang merupakan warga Karawang itu ternyata tidak beraksi sendirian. Tiga pelaku lainnya berinisial H, K, dan S masih dalam pencarian.

"Tim telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka AKM atas dugaan tindak pidana pencurian (specialis rolling door)," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono dalam keterangannya, Rabu (30/8/2017).

Pencuri Spesialis Bobol Rolling Door Ditangkap di Bantar GebangFoto: Dok. Istimewa
Pelaku juga ternyata tidak melakukan pencurian terhadap satu toko saja. Dua toko lain di kawasan sekitar pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Atas perbuatannya, AKM dijerat dengan pasal 363 KUHP. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yaitu 5 unit handphone, 1 unit mobil, 4 buah tas, 3 buah dompet, 2 buku tabungan, dan satu set alat kejahatan berupa obeng, kunci L, linggis dan tang. (knv/rna)


Berita Terkait