"Saya melihat hari ini di beberapa media banyak PNS-PNS nonjob menggunduli kepalanya di kantor Wali Kota Tegal. Jadi kayaknya ada indikasi bongkar-pasang (jabatan) itu terjadi," ucap Agus Rahardjo kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Soal ini pun, KPK menduga kuat ada campur tangan Amir Mirza Hutagalung. Pasalnya politikus Partai NasDem yang baru diberhentikan itu, adalah orang kepercayaan Bunda Sitha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pasti akan melakukan pengembangan lebih jauh apakah dalam rangka bongkar-pasang ini ada uang syukurannya," imbuhnya.
Bahkan Agus menyebut Amir Mirza bisa melakukan penekanan kepada kepala dinas. Selain itu juga menagih duit dari kontraktor.
Sebelumnya, seorang mantan pejabat di Pemkot Tegal menceritakan sosok Amir Mirza yang ikut terciduk KPK bersama Wali Kota Siti Masitha. Kepada PNS di Tegal, Amir menyatakan bahwa apa yang dia katakan adalah sama dengan perkataan Wali Kota.
"Dia itu orang yang selalu ngaku omongannya dia adalah omongannya wali kota (Sitha). Namanya Amir Mirza, yang sekarang ikut ditahan juga," ujar Khaerul Huda kepada wartawan, dalam kesempatan berbeda.
Khaerul merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan yang beberapa kali dipindahtugaskan hingga akhirnya diberhentikan oleh Bunda Sitha. Ia juga menceritakan Amir sempat meminta upeti atau bagian apabila Khaerul mencapai target.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK Selasa (29/8), KPK kemudian menetapkan tersangka Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, pengusaha Amir Mirza Hutagalung, serta Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi.
Bunda Sitha diduga menerima suap Rp 5,1 miliar terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah, Kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Tegal tahun anggaran 2017. Saat OTT diamankan uang Rp 300 juta dari rumah Amir Mirza yang berfungsi sebagai posko pemenangan.
Bunda Sitha dan pengusaha Amir Mirza diduga menggunakan uang tersebut untuk memuluskan jalannya mengikuti Pilkada 2018 sebagai pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota Tegal. (nif/rna)











































