Geledah Kantor First Travel, Penyidik Bareskrim Bawa 2 Tas

Geledah Kantor First Travel, Penyidik Bareskrim Bawa 2 Tas

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 20:33 WIB
Penyidik Bareskrim Polri mendatangi gedung Atrium Mulia Suite 101, Jl HR Rasuna Said, tempat First Travel berkantor, Rabu (30/8/2017). (Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Jakarta - Tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruangan yang ditempati First Travel di gedung Atrium Mulia Suite 101, Jl HR Rasuna Said, Jaksel. Dari penggeledahan, penyidik membawa dua tas berisi dokumen.

Pantauan detikcom, penyidik keluar sekitar pukul 19.50 WIB dari gedung Atrium Mulia Suite, Rabu (30/8/2017). Penggeledahan berlangsung selama 3 jam.

"Masih belum bisa menjelaskan karena masih mendata juga. Ruangan yang diperiksa di lantai 3," ujar salah satu penyidik kepada wartawan di lokasi, Rabu (30/8/2017).

 Tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruangan yang ditempati First Travel di gedung Atrium Mulia Suite 101, Jl HR Rasuna Said, Jaksel Tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruangan yang ditempati First Travel di gedung Atrium Mulia Suite 101, Jl HR Rasuna Said, Jaksel. (Aditya Fajar Indrawan/detikcom)

Satu tas jinjing berwarna hitam dan tas kantong berwarna biru dibawa ke mobil penyidik. Tidak ada keterangan dokumen apa saja yang dibawa penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada karyawan yang dimintai keterangan. Belum selesai, besok lanjut lagi," lanjutnya bergegas masuk ke mobil.

Terkait kasus First Travel, tim penyidik juga menyegel sebuah ruko milik PT Interculture Tourindo di kawasan Mega Grosir Cempaka Mas, Jl Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Penyidik membawa sejumlah brosur umrah, tali ID card, banner, dan spanduk dari ruko.

Tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruangan yang ditempati First Travel di gedung Atrium Mulia Suite 101, Jl HR Rasuna Said, JakselTim penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruangan yang ditempati First Travel di gedung Atrium Mulia Suite 101, Jl HR Rasuna Said, Jaksel. (Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
(adf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads