KPK Tahan Cahyo Tersangka Penyuap Wali Kota Tegal

KPK Tahan Cahyo Tersangka Penyuap Wali Kota Tegal

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 20:38 WIB
Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom
Jakarta - KPK menahan tersangka ketiga terkait indikasi suap di sektor kesehatan. Ia menyusul dua orang lainnya, yakni Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha dan pengusaha Amir Mirza Hutagalung.

Tersangka ketiga ini diketahui merupakan Direktur Keuangan RSUD Kardinah, Cahyo Supardi. Ia keluar dari KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (30/8/2017) sekitar pukul 19.15 WIB. Rompi oranye sudah dia kenakan. Lelaki berkacamata ini memanggul ransel.

Dia menolak berkomentar soal kasus yang menyeretnya sebagai tersangka. "Nggak... Nggak...," katanya. Cahyo juga hanya melempar senyum ketika ditanya soal keterlibatan Wali Kota Tegal Bunda Sitha dalam pengaturan indikasi suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK menahan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Bunda Sitha dan Amir Mirza. Ketika akan diberangkatkan ke rutan, Bunda Sitha berkata hanya menjadi korban.

"Buat warga Tegal, saya adalah korban dari Amir Mirza Hutagalung," kata Bunda Sitha di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).

Ia enggan menjelaskan maksud ucapannya sebagai korban. Bunda Sitha juga tutup mulut soal kaitan Amir Mirza dalam kasus OTT yang mencokoknya.

Bunda Sitha ditahan di KPK yang berada di Jakarta Timur, lalu Amir ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Kemudian Cahyo ditahan di Rutan Guntur.

Sementara itu, KPK belum menjelaskan perkara yang menyangkut ketiga tersangka yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kemarin (29/8) itu. OTT tersebut dilakukan KPK di tiga tempat terpisah, yaitu di Tegal, Jakarta, dan Balikpapan.

Kasus suap yang menjerat Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha terkait dengan korupsi pengelolaan jasa kesehatan. Total proyek dalam korupsi ini sebesar Rp 5,1 miliar.

"Diduga pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah, Tegal, dan fee proyek-proyek pengadaan barang-jasa di lingkungan Pemkot Tegal pada tahun anggaran 2017 dengan total sekitar 5,1 miliar," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Saat proses operasi tangkap tangan, KPK mengamankan delapan orang. OTT dilakukan di tiga kota berbeda, yakni Tegal, Jakarta, dan Balikpapan. (nif/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads