Walkot Tegal Juga Terima Uang Setoran Bulanan dari Kepala Dinas

Walkot Tegal Juga Terima Uang Setoran Bulanan dari Kepala Dinas

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 20:22 WIB
KPK resmi menahan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (Bunda Sitha) menerima duit suap total Rp 5,1 miliar. Selain dari beberapa fee proyek di Pemkot Tegal, Sitha menerima setoran bulanan dari kepala dinas.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Rp 1,6 miliar merupakan suap dari jasa pelayanan rumah sakit yang diindikasikan diterima dalam rentang Januari hingga Agustus 2017. Sementara saat OTT kemarin, Selasa (29/8), Sitha atau Amir Mirza Hutagalung (AMH) diduga menerima uang Rp 300 juta.

"Poin B dari fee-fee proyek di Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017. Pemberian diduga dari rekanan proyek dan setoran dari kepala dinas," kata Agus dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Agus tidak menjelaskan lebih terperinci setoran bulanan itu dari kepala dinas apa, termasuk dari berapa kepala dinas.

Sebelumnya, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT yang dilakukan di Tegal, Jakarta, dan Tegal pada Selasa (29/8) kemarin. Dari delapan orang itu, tiga orang ditetapkan tersangka, yaitu Siti Masitha Soeparno, Amir Mirza Hutagalung, dan Wadir RSUD Kardinah Cahyo Supriadi (CHY).

Ketiga tersangka pun sudah ditahan. Sitha ditahan di Rutan KPK yang berada di Jakarta Timur, Amir di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan Cahyo di Rutan Guntur.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Sitha dan Amir, yang diduga sebagai pihak penerima, disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Cahyo, yang diduga sebagai pihak pemberi, disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads