OTT Walkot Tegal, KPK Segel Rumah hingga Posko Pemenangan Sitha-Amir

OTT Walkot Tegal, KPK Segel Rumah hingga Posko Pemenangan Sitha-Amir

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 19:59 WIB
Walkot Tegal Siti Masitha ditahan KPK. (Agung Pambudhy/ detikcom)
Jakarta - Tim KPK menyegel sejumlah tempat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (SMS). Dari rumah Bunda Sitha hingga beberapa ruangan di RSUD Kardinah, Kota Tegal, Jawa Tengah, disegel.

"Untuk kepentingan penyidikan tim menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi. Antara lain rumah dinas walikota , posko pemenangan SMS di Tegal, ruang kerja direktur wakil direktur RSUD Kardinah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Posko pemenangan yang dimaksud adalah posko yang mendukung Sitha dan Amir Mirza Hutagalung (AMH) di Pilkada Tegal 2018. Amir juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK melakukan OTT di tiga kota pada Selasa (29/8) kemarin, yaitu Tegal, Jakarta, dan Balikpapan. Total ada delapan orang yang diamankan KPK.

Korupsi ini diduga dilakukan untuk pemenangan Bunda Sitha dan Amir Mirza Hutagalung dalam pilkada Kota Tegal 2018.

"Sebagai penerima adalah SMS dan AMH, kemudian sebagai pemberi di sini adalah CHY, Wadir RSUD Kardinah," ujar Agus.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 3 orang tersangka. Sitha dan Amir yang diduga sebagai pihak penerima disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu satu tersangka lainnya, Cahyo Supriadi (CHY) yang diduga sebagai pihak pemberi disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayt 1 huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. CHY merupakan Wakil Direktur RSUD Kardinah Tegal. (idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads