Pecat Mirza karena OTT, NasDem ke Kader: Jangan Coba-coba Korupsi!

Pecat Mirza karena OTT, NasDem ke Kader: Jangan Coba-coba Korupsi!

Hary Lukita - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 18:50 WIB
Amir Mirza ditahan KPK.
Jakarta - Ketua DPP Partai NasDem Johnny G Plate menegaskan partainya telah memecat pengusaha Amir Mirza Hutagalung yang ikut terjaring OTT KPK bersama Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Johnny menegaskan NasDem berkomitmen memerangi korupsi.

"Amir Mirza itu Ketua DPD NasDem Kabupaten Brebes dan per hari ini sudah ada komunikasi antara DPW NasDem Jawa Tengah dan DPP. Baru saja (DPP NasDem) menerbitkan surat pemberhentian Amir Mirza," ujar Johnny saat dihubungi detikcom, Rabu (30/8/2017).

Johnny menjelaskan langkah pemecatan ini diambil karena NasDem sangat tidak menoleransi dengan tindak pidana korupsi. Walau menghormati asas praduga tak bersalah, NasDem langsung memecat Mirza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait OTT, tidak perlu menunggu proses hukum, kami langsung memberhentikannya," jelas dia.

Terkait pemecatan Mirza, Johnny menyebut Ketua Umum NasDem Surya Paloh sudah mengetahuinya. Surya Paloh pun, kata Johnny, telah mengeluarkan SK pemecatan.

"Sudah komunikasi, DPW Jateng sampaikan itu ke DPP. Ketua Umum sudah, SK-nya sudah keluar. Dan ini sebagai pembelajaran kami dan seluruh kader NasDem, jangan coba-coba melakukan tindak pidana korupsi!" tegas Johnny.

KPK telah menahan Amir Mirza. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait indikasi suap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno.

Meski berlatar belakang pengusaha, Mirza juga aktif di ranah politik Tegal. Sitha sendiri ingin menggandeng Amir dalam Pilwalkot Tegal 2018.

Di Kota Tegal, pamflet Sitha-Mirza belakangan beredar. Sitha mendeklarasikan diri sebagai calon Wali Kota Tegal, sedangkan Mirza maju mendampingi Sitha sebagai Wakil Wali Kota. Keduanya maju untuk masa bakti 2019-2024. (lkw/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads