Rudiantara mengatakan pihaknya menindak penyebar hoax sesuai dengan UU ITE.
"Nggak ada (tebang pilih, red). Kalau dari Kominfo, patokannya hanya UU ITE. Siapa pun yang melanggar UU ITE, dari sebelah mana pun, ditindak," kata Rudiantara di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga yang terafiliasi dengan relawan-relawan tertentu. Kalau harus diblok ya diblok. Kami nggak ada masalah kok," katanya.
Rudiantara juga menegaskan pihaknya tidak melihat apakah penyebar hoax itu menyerang pemerintah atau tidak. Selama dianggap melanggar UU ITE, mereka wajib ditindak.
"Kami tidak melihat ini menyerang pemerintah atau siapa. Selama menimbulkan hoax, selama memecah belah bangsa, dari mana pun kami akan tindak," katanya. (jor/nvl)










































