"Itu kan hasil uang jemaah untuk membelikan PT itu, kemudian dia ngontrak di situ, sewa di situ," kata Kepala Tim Subdit V Jatanwil Bareskrim Polri Kompol Wiranto saat dihubungi detikcom, Rabu (30/8/2017).
Setelah membeli perusahaan, Andika mengangkat Ali Umasugi sebagai direktur utama. PT IT menyediakan jasa pengurusan visa namun belum beroperasi.
"Kemudian diangkat Pak Ali sebagai direktur, tapi belum operasional, makanya barang-barangnya cuma komputer," imbuh Wiranto.
Penyidik Bareskrim siang tadi menggeledah ruko berlantai 4 milik PT Interculture. Seusai penggeledahan, penyidik menyegel ruko dan membawa sejumlah brosur umrah, tali ID card, banner, dan spanduk dari ruko tersebut. (fdn/fdn)











































