KPK Tetapkan Wali Kota Tegal Bunda Sitha sebagai Tersangka Suap

KPK Tetapkan Wali Kota Tegal Bunda Sitha sebagai Tersangka Suap

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 17:44 WIB
Wali Kota Tegal Bunda Sitha
Jakarta - KPK menahan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha sore ini. Sebelum ditahan, Bunda Sitha ditetapkan sebagai tersangka.

KPK memang belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka ini. Namun penyidik KPK telah menggiring Bunda Sitha ke mobil tahanan. Bunda Sitha juga mengenakan rompi tahanan KPK. Penahanan tentu saja hanya dilakukan terhadap tersangka.

Penetapan tersangka terhadap Bunda Sitha ini dilakukan setelah pemeriksaan 1 x 24 jam pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Balai Kota Tegal, Selasa (29/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, KPK belum menyampaikan perkara kasus ini. Namun Kabiro Humas KPK mengatakan kasus ini berkaitan dengan indikasi suap di sektor kesehatan.

Pada pukul 17.22 WIB, Bunda Sitha keluar dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan menenteng tas. Ia mengaku sebagai korban.

"Buat warga Tegal, saya adalah korban dari Amir Mirza Hutagalung," kata Siti Masitha Soeparno di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Bunda Sitha enggan menjelaskan maksud ucarapannya sebagai korban. Ia juga menutup mulut soal kaitan Amir Mirza dalam kasus OTT yang mencokoknya. (nif/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads