Penyidik Bareskrim Datangi Kantor First Travel di Rasuna Said

Penyidik Bareskrim Datangi Kantor First Travel di Rasuna Said

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 16:59 WIB
Gedung Atrium Mulia Suite 101, Jl HR Rasuna Said, Jaksel (Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Jakarta - Tiga penyidik Bareskrim Polri mendatangi gedung Atrium Mulia Suite 101, Jl HR Rasuna Said, tempat First Travel berkantor. Penyidik berencana melakukan penggeledahan.

Pantauan detikcom, penyidik Bareskrim datang pada pukul 16.37 WIB, Rabu (30/8/2017). Sebelum naik ke ruangan yang ditempati First Travel, penyidik berkoordinasi dengan petugas keamanan gedung. Hingga pukul 16.50 WIB, penyidik masih berada di lobi gedung.

Sebelumnya, tim penyidik juga menggeledah ruko di kawasan ruko Mega Grosir Cempaka Mas, Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Polisi mengecek setiap lantai dan memeriksa sejumlah berkas yang ditemukan di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menggeledah, polisi menyegel ruko dan membawa sejumlah brosur umrah, tali ID card, banner, dan spanduk dari ruko.

Ada tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel. Ketiganya adalah Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan.

Terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan dugaan pencucian uang, PPATK menelusuri transaksi aliran dana. Ditemukan duit total Rp 7 miliar dalam 51 rekening. Ada juga transaksi aliran dana ke luar negeri, termasuk 7 asuransi. (fdn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads