"Kami pada prinsipnya akan membantu setiap permintaan polda-polda lain, seperti Polresta Balerang, dalam melakukan penangkapan. Jadi setiap saat Polda Metro Jaya akan membantu permintaan pencarian," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dihubungi, Rabu (30/8/2017).
Nico menerangkan Polda Metro Jaya akan mengerahkan anggota untuk mencari tersangka jika ada permintaan dari pihak kepolisian lain. Permintaan itu tentu harus didasari alasan hukum yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menjelaskan permohonan pencarian ini telah disampaikan Polresta Balerang. Untuk proses selanjutnya, Polda Metro akan terus berkoordinasi terkait dengan penangkapan tersangka pencabulan ini.
"Tentunya nanti ya ada, di level koordinasi nanti Bin Ops," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang biksu berinisial YCH alias Hen dan penjaga Vihara Purnama Mahayana berinisial BGS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus eksploitasi anak dan pencabulan pada Selasa (29/8). Keduanya dilaporkan oleh lima korban yang masih anak-anak.
Polresta Balerong langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencabulan ini. Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Polda Metro Jaya untuk mencari YCH, yang diduga berada di Jakarta. (knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini