Penyegelan ruko yang ditempati PT Interculture Tourindo dilakukan polisi sekitar pukul 15.58 WIB, Rabu (30/8/2017). Tim sebelumnya mulai menggeledah ruko 4 lantai sekitar pukul 14.25 WIB.
Selain menyegel ruko, penyidik membawa sejumlah brosur umrah, tali id card, banner dan spanduk dari ruko. Tidak ada polisi yang berkomentar mengenai hasil penggeledahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Bareskrim Polri menyegel ruko terkait kasus First Travel Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom |
Secara terpisah, Kanit 5 Subdit 5 Jatanwil Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan mengatakan penggeledahan yang dilakukan terkait dengan kasus First Travel.
"Ya," kata Rivai membenarkan.
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan penyidik masih menelusuri aset-aset milik bos First Travel yang diduga berpindah tangan. Bos First Travel yang menjadi tersangka adalah Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan.
Untuk memudahkan penelusuran aset, Polri dibantu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) melacak aliran dana diduga terkait duit calon jemaah umroh. Dari data transaksi keuangan ini bisa diketahui penggunaan uang diduga milik calon jemaah. (fdn/idh)












































Penyidik Bareskrim Polri menyegel ruko terkait kasus First Travel Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom