Penyidik Bareskrim Geledah Ruko Terkait Kasus First Travel

Penyidik Bareskrim Geledah Ruko Terkait Kasus First Travel

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 15:19 WIB
Bareskrim menggeledah kantor PT. Interculture Tourindo/Foto: Samsdhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruko di kawasan ruko Mega Grosir Cempaka Mas, Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus First Travel.

Pantauan detikcom, ada 5 anggota Subdit Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyambangi ruko 4 lantai. Pada sekitar pukul 14.25 WIB, Rabu (30/8/2017), polisi mengecek setiap lantai dan memeriksa sejumlah berkas yang ditemukan di lokasi.

 Bareskrim menggeledah kantor PT. Interculture Tourindo Bareskrim menggeledah kantor PT. Interculture Tourindo Foto: Samsdhuha Wildansyah/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam ruko yang ditempati PT Interculture Tourindo hanya terlihat meja dan komputer di lantai 2 dan 3. Sedangkan lantai 4 dijadikan gudang. Suasana dalam ruko gelap dan pengap.

Polisi membuka lemari yang menyimpan dokumen-dokumen. Ditemukan juga brosur untuk naik haji di ruko. Belum ada keterangan dari tim yang melakukan penggeledahan.

Secara terpisah, Kanit 5 Subdit 5 Jatanwil Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan mengatakan penggeledahan yang dilakukan terkait dengan kasus First Travel.

"Ya," kata Rivai membenarkan.

Ada tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel. Ketiganya adalah Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan.


(fdn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads