Jual Ekstasi dan Sabu di Kuta, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Jual Ekstasi dan Sabu di Kuta, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 14:35 WIB
Jual Ekstasi dan Sabu di Kuta, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi
Ilustrasi borgol (Ari Saputra/detikcom)
Denpasar - Jajaran Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar menangkap pria pengangguran di Kuta, Bali. Pasalnya, pria bernama NPA itu mengedarkan ekstasi dan sabu di kawasan wisata terkenal itu.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu yang beredar di seputaran Kuta," kata Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/8/2017).

Informasi tersebut membawa petugas melakukan penyelidikan dan kemudian didapati ciri-ciri fisik, tempat tinggal, dan kendaraan pria berusia 37 tahun itu. Kemudian, petugas menangkapnya pada 21 Agustus 2017 sore di Jl Kubu Anyar, Tuban, Kuta, Badung, Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"NPA ditangkap saat sedang tidur dan dari tas kain warna hitam miliknya ditemukan 55 butir ekstasi warna hijau," ujar Arta.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan 17 paket sabu siap jual dengan berat total 38,53 gram. NPA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama NYM, yang tengah menghuni Lapas Madiun.

"NPA menerangkan sudah 5 kali mengambil narkoba dari NYM. Pertama, paket sabu seberat 5 gram; kedua, 10 gram; ketiga, 5 gram; dan keempat, 100 butir ekstasi serta sabu. Tersangka memecah sabu di kosannya dan mendapat upah Rp 50 ribu per alamat," ucap Arta. (vid/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads