Sidang dimulai dari pukul 11.00 WIB. Tjahjo membacakan sendiri jawaban pemerintah atas gugatan para pemohon.
"Meminta MK menolak gugatan untuk seluruhnya," kata Thajo di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perppu memberikan kepastian hukum," kata Tjahjo.
![]() |
Dalam gugatan itu, 7 pemohon tampak hadir. Seperti Ismail Yusanto yang memberikan kuasa ke Yusril Ihza Mahendra, Ketua Dewan Pembina ACTA dan lain-lain.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung. Selain pemerintah, hari ini juga memberikan agenda kesaksian pihak terkait. Sidang dipimpin Ketua MK Arief Hidayat. (bis/asp)












































