Sandiaga Bantah Temui Nazaruddin dan Anas Bahas Fee Wisma Atlet

Sandiaga Bantah Temui Nazaruddin dan Anas Bahas Fee Wisma Atlet

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 12:58 WIB
Sandiaga Uno dalam sidang kasus wisma atlet.
Jakarta - Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin pernah menyatakan bertemu Sandiaga Uno dan Anas Urbaningrum untuk membahas proyek Wisma Atlet dan RS Udayana. Wakil Gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno membantah pernah bertemu Nazaruddin dan Anas Urbaningrum di Hotel The Ritz-Charlton, Jakarta Pusat.

"Kaitan terdakwa Dudung, saya cermati keterangan Nazaruddin, saya ingat kaitan apa. Di sini pernah Saudara bertemu Nazaruddin dan Anas di Hotel Ritz-Charlton?" tanya hakim saat sidang terdakwa mantan Dirut PT DGI Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).

"Tidak pernah bertemu," jawab Sandiaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, hakim membacakan sebuah dialog dalam pertemuan tersebut bahwa Sandiaga Uno menyetujui commitment fee 20 persen untuk Nazaruddin.

"Di situ Saudara sampaikan dialog. Bahwa PT DGI akan siap memberikan commitment fee 20-22 persen dari nilai kontrak yang diterima PT DGI. Dari masing proyek 5 persen, apakah pernah Saudara sampaikan itu?" tanya hakim.

"Tidak pernah," jawab Sandiaga Uno.

Tak Tahu Proyek Wisma Atlet

Sandiaga Uno mengaku mengenal Dudung pada 2007. Meski merupakan komisaris, dia membantah mengetahui proyek wisma atlet.

"Kenal mulai tahun 2007 saya menjabat anggota Dewan Komisaris PT DGI. Setelah anggota Dewan Komisaris Pak Dudung diangkat dirut," kata Sandiaga saat ditanya hakim kapan mengenal Dudung di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta, Rabu (30/8).

Meski menjabat anggota dewan komisaris, Sandiaga mengatakan tidak berkantor bersama dengan Dudung. Namun ia hanya beberapa kali ke kantor saat rapat bersama komisaris.

"Tidak pernah sekantor, tapi diundang rapat komisaris," ujar Sandiaga.

Lantas, hakim ketua Supeno menanyakan sejak kapan menjabat anggota dewan komisaris. "Kapan menjabat anggota dewan komisaris?" tanya hakim.

"Sekitar 7 tahun, lalu mundur diri tahun 2015," jawab Sandiaga.

Sandiaga beralasan mengundurkan diri karena berkecimpung di dunia politik. Ia enggan urusan bisnis dicampur dengan politik.

"Karena berkecimpung di politik agar tidak tercampuri dunia usaha bisnis saya," ujar Sandiaga.

Kemudian, Sandiaga mengaku tidak mengetahui proyek wisma atlet dan pembangunan RS Udayana, meski menjabat anggota dewan komisaris. Namun ia mengetahui proyek tersebut bermasalah dari pemberitaan media saat manajer pemasaran PT DGI M Idris ditangkap KPK.

"Saya tahu dari pemberitaan media cetak, online, dan elektronik, kami komisaris dilaporkan seluruh tidak mendetail. Pertama kali pemberitaan tertangkap orang PT DGI manajer pemasaran Pak Idris," ujar Sandiaga.

Menurut Sandiaga, ia hanya bertugas menjelaskan kondisi terkini ekonomi di Indonesia. "Saya hanya jelaskan dan dimintai tren ekonomi," ujar Sandiaga. (fai/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads