Ace kemudian diserahkan warga dalam keadaan babak belur kepada polisi. Ace diketahui merampas ponsel warga Perumahan Taman Pondok Gede, Selasa (28/8/2017) malam.
"Korban sedang main HP, tiba-tiba dari belakang dua orang pelaku berboncengan sepeda motor menghampiri korban," ujar Kanit Pondok Gede AKP Dimas Satya Wicaksono dimintai konfirmasi, Rabu (30/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ace) mengambil HP yang dari genggaman tangan korban, yang secara refleks menarik jaket pelaku hingga terjatuh. Ace ini sempat menjambak rambut korban," jelasnya.
Dimas mengatakan Ace sempat melarikan diri. Namun warga dengan sigap menangkap Ace karena korban sempat berteriak 'maling'.
"Warga sekitar yang mendengarnya langsung menghampiri dan mengejar pelaku. Pelaku sempat babak belur, beruntung ada anggota di lokasi yang mengamankan pelaku," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Ace kini meringkuk di balik jeruji penjara Polsek Pondok Gede. Ace dijerat pasal pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (edo/ams)











































