Penyidik First Travel Temui Menko Polhukam

Penyidik First Travel Temui Menko Polhukam

Denita Matondang - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 12:30 WIB
Foto: Ilustrasi. (Rachman Haryanto-detikcom)
Jakarta - Kanit V Subdit V Jatanwil Bareskrim Polri AKBP Arvan Rivai yang menangani kasus First Travel mendatangi kantor Kemenko Polhukam. Namun, Rivai enggan berkomentar soal kedatangannya itu.

Pantauan detikcom, Rivai tiba di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 11.45 WIB, Rabu (30/8/2017). Rivai yang datang sendirian itu langsung masuk ke dalam.

Sebelumnya, pemerintah melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kemenko Polhukam. Selain soal hukum, adanya tuntutan pengembalian dana jemaah korban First Travel juga dibahas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi brainstorming bagaimana upaya menyelesaikan masalah itu, termasuk itu (pengembalian dana jemaah). Karena belum ada dasar hukumnya, business-to-business antara masyarakat dengan First Travel. Jadi nggak bisa dong nuntut pemerintah," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Pemerintah menurut Badar tengah mengkaji kebijakan yang bias disiapkan dalam menangani kasus First Travel. Pembahasan ini dilakukan bersama Wakabareskrim Irjen Antam Novambar termasuk perwakilan dari Kemenag. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads