Pantauan detikcom, Rivai tiba di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 11.45 WIB, Rabu (30/8/2017). Rivai yang datang sendirian itu langsung masuk ke dalam.
Sebelumnya, pemerintah melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kemenko Polhukam. Selain soal hukum, adanya tuntutan pengembalian dana jemaah korban First Travel juga dibahas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah menurut Badar tengah mengkaji kebijakan yang bias disiapkan dalam menangani kasus First Travel. Pembahasan ini dilakukan bersama Wakabareskrim Irjen Antam Novambar termasuk perwakilan dari Kemenag. (idh/idh)











































