"Tindakan semalam itu namanya insubordinasi atau pemberontakan," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Rabu (30/8/2017).
Boyamin menilai, Aris sudah tidak layak berbicara di hadapan Pansus, sebab pelanggaran disiplin dan etika yang dilakukannya. Padahal secara kelembagaan KPK tidak memberi izin hadir, bahkan masih mempertanyakan keabsahan Hak Angket terhadap KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengawas Internal KPK harus segera menyelidiki dan rekomendasi pencopotan jabatan dan dikembalikan (ke) induk organisasi Kepolisian," imbuhnya.
Ia mencontohkan di lembaga seperti militer, jika terjadi masalah subordinat seperti ini, pelanggarnya pasti sudah diberhentikan. Bahkan dipecat secara tidak hormat.
Malam tadi (29/8), Dirdik KPK Aris Budiman hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket tanpa seizin pimpinan KPK. Jadi kehadiran Aris di muka Pansus bisa disebut sebagai keputusan individu, bukan mewakili sebuah lembaga, meskipun ia tercatat sebagai Dirdik KPK.
"Itu yang disampaikan oleh pimpinan, bahwa surat ditujukan kepada Direktur Penyidikan KPK dan kami memisahkan itu dengan sikap kelembagaan yang sudah tegas saya kira, sejak Miryam kita respons surat dari Pansus. Beberapa kali pimpinan juga mengatakan hal yang sama," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Selasa (29/8).
Oleh pansus, Aris dikonfirmasi soal sosok penyidik powerful di tubuh KPK. Sosok ini merujuk pada Novel Baswesan. Aris mengaku kerap bertentangan dengan sosok tersebut.
Meski demikian, Aris menjelaskan pihak yang menentang tersebut tidak melakukannya secara terbuka atau eksplisit. Pertentangan dirinya dengan penyidik powerful itu hanya seputar ide.
Aris Klaim Jaga Kehormatan KPK
Aris Budiman kepada Pansus semalam mengakui melanggar perintah pimpinan KPK. Menurutnya, ini pertama kalinya dia melakukan pelanggaran.
"Sepanjang karier saya, ini pertama kali saya melanggar perintah pimpinan," ungkap Aris dalam rapat bersama Pansus Angket KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8) semalam.
Aris mengaku kehadirannya dalam rapat kali ini untuk membela KPK. Ia juga ingin mengklarifikasi soal dugaan pertemuan dirinya dengan anggota Komisi III DPR.
"Saya tetap akan datang. Ini bukan hanya soal kehormatan pribadi, tapi kehormatan lembaga KPK. Lembaga luar biasa harapan bangsa memperbaiki Indonesia," tuturnya. (nif/fjp)











































