Membuka 11 Skenario Jahat Penipuan Skema Ponzi Triliunan Rupiah

Membuka 11 Skenario Jahat Penipuan Skema Ponzi Triliunan Rupiah

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 12:25 WIB
Charles Ponzi (Frank Hagan/kriminologi)
Jakarta - Belakangan terakhir, ribuan orang tertipu investasi bodong dengan berbagai modus. Masyarakat pun ramai-ramai tertarik dan uang ratusan miliar rupiah terkumpul. Apa nyana, penipuan telah terjadi, uang lenyap.

Berikut 11 skenario jahat penipuan dengan modus Ponzi-Piramida, sebagaimana dirangkum detikcom dari buku Kriminologi karya Frank E Hagen, Rabu (30/8/2017):

1. Pelaku menetapkan target, dengan menyelidiki dan mencari kemungkinan korban.
2. Pelaku memainkan con/umpan/jenis investasi/produk jasa, untuk mendapat kepercayaan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3. Setelah con dimainkan, pelaku lalu menjerat target dengan menggiring korban agar menemui umpan.
4. Pelaku bercerita dengan menunjukan kepada korban bagaimana ia bisa mendapatkan uang besar.


5. Pelaku akan memberikan pemikat yaitu membiarkan korban mendapatkan untung pada awal-awal investasi.
6. Setelah itu, pelaku menyuruh korban menginvestasikan lebih banyak.
Langkah terakhir, pelaku tidak segan-segan menyuap atau mempengaruhi proses hukum.11 Skenario Jahat Ponzi

7. Langkah selanjutnya, pelaku meminta uang korban lebih banyak lagi.
8. Pelaku menjerat korban dengan taktik big store dan menguras uangnya.

9. Setelah menguras korban, pelaku mulai menghindari korban.
10. Bila korban mulai protes, pelaku akan menenangkan target. Si pelaku akan menerangkan bila korban tidak bisa melaporkan kepada pihak berwenang.

11. Langkah terakhir, pelaku akan 'membereskan'. Pelaku tidak segan-segan menyuap atau mempengaruhi proses hukum.

Di Amerika Serikat, skenario itu dijalankan oleh Bernie Madoff. Ia membangun skema Ponzi yang meraup uang terbesar sepanjang sejarah yaitu USD 65 miliar pada 2008. Ribuan orang kehilangan jutaan dolar, sebagian adalah tabungan hari tua, ada korban yang bunuh diri.


Madoff merupakan orang terpandang, pernah menjadi Ketua Dewan Direksi National Associations of Securitas Dealers. Korbannya juga orang kenamaan, dari Steven Spielberg, First Manhattan Company, Kevin Bacon, Elie Wiesel dan berbagai organisasi amal terkenal.

Setelah Ponzi-nya runtuh, ia diadili di pengadilan dan mengakui 11 dakwaan atas dirinya. Madoff akhirnya dihukum 150 tahun penjara oleh pengadilan federal Manhattan pada 30 Juni 2009.

Nah, bagaimana di Indonesia? Bila memenuhi 11 skenario di atas, bisa jadi investasi/sistem keuangan yang ditawarkan adalah penipuan. (asp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads