"Betul saksinya (Sandiaga Uno)," kata Susilo Aribowo ketika dimintai konfirmasi, Rabu (30/8/2017).
Selain Sandiaga Uno, Susilo juga mengatakan mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin dan kader Demokrat Angelina Sondakh juga akan bersaksi untuk Dudung Purwadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, Dudung Purwadi didakwa melakukan korupsi proyek pembangunan rumah sakit Universitas Udayana dan proyek Wisma Atlet, Sumsel. Dudung didakwa terlibat dalam pembagian feeproyek.
Dudung menyetujui pemberian fee kepada Nazaruddin setelah ada kesepakatan PT DGI dengan pihak Universitas Udayana Rp 41,2 miliar. Pemberian fee tersebut dilakukan kepada PT Anak Negeri sebesar Rp 1 miliar, PT Anugerah Nusantara Rp 2,6 miliar, dan Grup Permai Rp 5 miliar. (fai/fjp)











































