Peristiwa bermula saat anggota Polairud Balimau melakukan patroli bersama warga di Sungai Handil, Desa Kayu Rabah, Selasa (29/8/2017). Ada 2 tim dalam patroli itu yakni yang dipimpin oleh Bharatu Pandegla dan oleh Bripka Herlambang.
Dalam perjalanannya tim 1 menemukan sekelompok masyarakat sedang melakukan penyetruman ikan sehingga Bharatu Pendegla memberikan tembakan peringatan ke udara dengan senapan SS1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kejadian Arbain dan Ibrahim dibawa ke Rumah Sakit Damanhuri Barabai untuk mendapat perawatan medis. Dari catatan kepolisian, Arbain sebelumnya juga sudah pernah tertangkap basah melakukan penyetruman ikan sekitar bulan November 2016 dan berjanji untuk tidak mengulangi kembali.
Setelah kejadian ini dua personil Polairud Balimau ditarik ke Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan.
"Langsung dibawa ke Polda (Kalsel) untuk dilakukan pemeriksaan bid Propam, kita masih melakukan pendalaman (apakah terjadi kesalahan prosedur atau tidak)," ujar Rifai. (bag/bag)











































