Ini Alasan Dirdik KPK Penuhi Undangan Pansus di DPR

Ini Alasan Dirdik KPK Penuhi Undangan Pansus di DPR

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 04:01 WIB
Dirdik KPK Aris Budiman. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman menyampaikan alasannya memenuhi undangan ke Pansus Hak Angket KPK. Menurutnya, berdasarkan pendapat para pakar, Pansus Hak Angket KPK legal.

"Kita tahu tugas DPR diatur dalam kontitusi negara. Ahli-ahli yang dipanggil jelas 4 ahli menyebutkan tindakan yang dilakukan Pansus ini adalah legal. Memang belum ada mengajukan ke MK judicial review, dan saya memilih untuk datang," ujar Aris di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017) tengah malam.

Aris tak ingin berandai-andai jika dirinya dipecat KPK. Pasalnya, ia melanggar pimpinan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, tentu ada proses," katanya.

Aris juga tak melapor pada kepolisian soal kehadiran hari ini ke Pansus. Sebab, ia saat ini bertugas di KPK.

"Saya tidak berkomunikasi, karena saya datang dengan tanggungjawab sendiri," tutur dia. (dkp/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads