"Kita tahu tugas DPR diatur dalam kontitusi negara. Ahli-ahli yang dipanggil jelas 4 ahli menyebutkan tindakan yang dilakukan Pansus ini adalah legal. Memang belum ada mengajukan ke MK judicial review, dan saya memilih untuk datang," ujar Aris di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017) tengah malam.
Aris tak ingin berandai-andai jika dirinya dipecat KPK. Pasalnya, ia melanggar pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris juga tak melapor pada kepolisian soal kehadiran hari ini ke Pansus. Sebab, ia saat ini bertugas di KPK.
"Saya tidak berkomunikasi, karena saya datang dengan tanggungjawab sendiri," tutur dia. (dkp/bag)