Polisi Tangkap Wanita yang Gasak Uang Minimarket Rp 41,6 Juta

Polisi Tangkap Wanita yang Gasak Uang Minimarket Rp 41,6 Juta

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 02:15 WIB
Polisi Tangkap Wanita yang Gasak Uang Minimarket Rp 41,6 Juta
Pelaku yang menggasak minimarket diamankan Polisi, Selasa (29/8/2017). Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 yang dipimpin oleh Panit Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu berhasil menangkap Seorang wanita yang menggasak uang kasir di sejumlah Indomaret di Sawangan, Depok, Jawa barat. Wanita itu beraksi di sejumlah Indomaret di kawasan Ciputat dan Depok.

"Tersangka ditangkap usai mendatangi minimarket Indomaret di Muchtar Raya, Sawangan Raya, Sawangan, Depok," ujar Rovan, Selasa (29/8/2017) malam kepada detikcom.

Rovan menyebut modus tersangka ialah mengaku sebagai karyawan Indomaret pusat. Kepada penjaga kasir, tersangka yang diketahui bernama Anasty Merlin Siahaan alias Merlin itu meminta setoran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti uang Rp 500 ribu diamankan Polisi. (Dok. Istimewa)Barang bukti uang Rp 500 ribu diamankan Polisi. Foto: Dok. Istimewa


"Setelah tersangka dapat meyakinkan karyawan Indomaret, kemudian karyawan tersebut memberikan uang setoran sebesar Rp 24.800.000 (dua puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah). Setelah tersangka mendapatkan uang setoran tersebut, tersangka meninggalkan Indomaret Muchtar Raya Sawangan Depok," ungkap Rovan.

Dari hasil penangkapan itu, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang Rp 500.000, 1 buah kunci kamar dan kartu akses apartemen, 1 buah helm, 1 buah bong alat hisap sabu, dan 1 unit telepon genggam.

Barang bukti bong alat hisap sabu diamankan Polisi.Barang bukti bong alat hisap sabu diamankan Polisi. Foto: Dok. Istimewa


Rovan menyebut tersangka melakukan aksinya di 4 minimarket. Kerugian yang dialami keempat minimarket itu pun berbeda-beda. Adapun keempat minimarket yang berhasil digasak Merlin ialah Indomaret Muchtar Raya RT. 004/011 Kel. Sawangan, Kec. Sawangan, Kota Depok dengan kerugian Rp 24,8 juta, Indomaret SPBU Ciputat dengan kerugian Rp 4,6 juta, Indomaret RE Martadinata, Ciputat dengan kerugian Rp 12,2 juta, dan Indomaret Pasar Pagi Rp 30 juta, namun sudah dikembalikan tersangka.

"Total kerugian Rp 41,6 juta," ucap Rovan.

Saat ini Polisi telah menahan Merlin dan tengah mengirim tersangka beserta barang buktinya ke Jaksa Penunut Umum. (irm/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads