"Ada memang penyidik yang bertemu dengan anggota DPR sebelum penyelidikan Bu Miryam. Sudah saya sampaikan ini kepada pengawas internal," ujar Aris di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senayan, Selasa (29/8/2017).
Aris mengaku penyidik tersebut mendatangi kediaman Miryam. Bukan hanya dengan Miryam, tapi juga ada pertemuan dengan anggota DPR lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menanyakan apakah penyidik yang bertemu itu adalah Aris sendiri. Hal tersebut langsung dibantah Aris.
"Bukan. Saya tidak kenal satu pun anggota DPR kecuali Pak Wenny dan itu pun beliau mungkin tidak kenal saya," tuturnya.
"Memang ada penyidik yang datang ke saya, bahwa ada saksi anggota DPR yang ingin membuka. Saya bilang silakan periksa, dipanggil, kalau memang dia ingin membuka perkara itu," tambahnya.
Anggota Pansus Hak Angket KPK Adies Kadir menanyakan kepada Aris apakah dengan dibersihkan oknum-oknum lembaga KPK dapat lebih baik.
"Tadi Saudara sampaikan oknum-oknum inilah yang merusak kinerja KPK dan harus dibersihkan. Apakah KPK akan lebih baik lagi kalau dibersihkan?" tanya Adies kepada Aris.
"Tentu, Pak," jawabnya.
"Bukti yang diperdengarkan di pengadilan sebelumnya disampaikan di gelar perkara. Kenapa bisa lolos tanpa sepengetahuan direktur penyidikan?" timpal Adies. (dkp/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini