Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Selasa (29/8/2017), OTT itu dilakukan terhadap aparat Pengadilan Negeri Stabat dengan inisial ES. Namun pihak tim Saber Pungli Sumut belum memberikan keterangan terkait modus, motif, dan bukti dalam operasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mahkamah Agung juga belum ada yang bisa dimintai konfirmasi atas OTT tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas OTT PN Jaksel, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu:
1. Panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi
2. Pengacara Akhmad Zaini
3. Dirut PT ADI, Yunus Nafik (asp/bag)