"Kami mengamankan sejumlah orang, lebih dari lima orang yang kita amankan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
OTT itu dilakukan di tiga kota, yaitu Jakarta, Tegal, dan Balikpapan. Namun KPK tidak mengungkapkan siapa saja pihak yang ditangkap.
"Tentu sesuai kewenangan KPK, kami mengamankan orang yang terkait indikasi transaksi yang dilakukan penyelenggara negara. Ada unsur penyelenggara negara, swasta juga," kata Febri.
Selain itu, Febri menyebut ada uang ratusan juta rupiah yang diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. (dhn/bpn)











































