Tjahjo mengatakan penguatan inspektorat tersebut bisa melalui pendidikan. Dia berkoordinasi dengan KPK terkait persoalan ini.
"KPK memberi pengarahan, memberi materi, untuk penguatan (inspektorat)," kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah kita bahas bersama KPK. Agar inspektorat makin kuat, makin profesional, makin punya integritas, tidak bisa diintervensi, makin berani," katanya.
Kajian payung hukumnya, kata Tjahjo, sudah selesai. Bentuknya nanti bisa berupa PP.
"Bisa PP, cukup," katanya. (rjo/rvk)











































