Mendagri: Perkuat Inspektorat Cukup Lewat PP

Mendagri: Perkuat Inspektorat Cukup Lewat PP

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 21:42 WIB
Mendagri: Perkuat Inspektorat Cukup Lewat PP
Mendagri Tjahjo Kumolo (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana memperkuat aparat pengawasan internal pemerintah alias inspektorat. Tjahjo mengatakan payung hukumnya nanti bisa berupa peraturan pemerintah.

Tjahjo mengatakan penguatan inspektorat tersebut bisa melalui pendidikan. Dia berkoordinasi dengan KPK terkait persoalan ini.

"KPK memberi pengarahan, memberi materi, untuk penguatan (inspektorat)," kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk aturannya, Tjahjo mengatakan yang ada harus dioptimalkan. Termasuk cara memperkuat fungsi pengawasan anggaran.

"Itu sudah kita bahas bersama KPK. Agar inspektorat makin kuat, makin profesional, makin punya integritas, tidak bisa diintervensi, makin berani," katanya.

Kajian payung hukumnya, kata Tjahjo, sudah selesai. Bentuknya nanti bisa berupa PP.

"Bisa PP, cukup," katanya. (rjo/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads