Komisi III DPR Cecar KY soal Penilaian Seleksi Hakim Agung

Komisi III DPR Cecar KY soal Penilaian Seleksi Hakim Agung

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 18:23 WIB
Komisi III DPR Cecar KY soal Penilaian Seleksi Hakim Agung
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Debat seru terjadi antara Komisi Yudisial (KY) dan Komisi III DPR saat rapat konsultasi. KY dicecar soal pembobotan penilaian seleksi calon hakim agung.

"Sebenarnya pada saat kami menentukan, memutuskan, komponennya bukan hanya wawancara. Itu diakumulasi, memang ada beberapa kasus yang...," ujar Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan langsung memotong ucapan Aidul. Trimedya langsung bertanya soal bobot persentase penilaian seleksi calon hakim agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksudnya pembobotannya itu Pak berapa banyak? Sehingga kami tahu dalam fit and proper test dengan calon hakim agung sudah tahu. Sehingga kita dikasih semuanya (data persentase)," ujar Trimedya.

Komisioner KY Maradaman Harahap mengatakan bobot nilai wawancara calon hakim agung sebesar 20 persen. "Jadi semua, misalnya Pak Ketua hanya, yang lain nilai, itu bobotnya 20 persen, kalau misalnya Pak Ketua kasih nilai 80, tapi saya 70, tapi itu bobotnya 20 persen. Nanti itu diakumulasikan," katanya.

Masih tak puas atas penyampaian Maradaman, Trimedya kembali bertanya tentang persentase kelayakan calon hakim agung. Trimedya meminta KY to the point.

"Tadi wawancara 20 persen, lalu kesehatan berapa? Assessment berapa persen? Dan untuk diketahui KY, hari Senin insyaallah kami sudah buatkan naskah, Selasa kita langsung fit and proper test dua hari dan langsung ambil keputusan," paparnya.

Maradaman menjelaskan tes kesehatan calon hakim agung langsung dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto. Soal assessment, ia mengaku tak begitu hafal persentasenya.

"Assessment ada kepribadian, kompetensi, saya nggak gitu hafal, itu dituangkan dalam aturan KY. Nanti mungkin persentasenya akan kami sampaikan ke DPR," tuturnya.

Trimedya pun meminta KY segera memberikan bobot penilaian seleksi calon hakim agung.

"Kalau bisa kami dapatkan pembobotannya seperti apa sehingga kami tahu. Kami sejauh ini nggak tahu, misal fisiknya bagus otaknya dongo, ini yang perlu kita tahu untuk bahan kita FNP (fit and proper test)," imbuh politikus PDIP ini.

Seperti diketahui, KY telah menyodorkan lima calon hakim agung ke DPR. Lima nama tersebut adalah:

1. Gazalba Saleh (Kamar Pidana)
2. Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata)
3. Yasardin (Kamar Agama)
4. Yodi Martono Wahyudi (Kamar Tata Usaha Negara)
5. Hidayat Manao (Kamar Militer) (dkp/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads