Berikut berbagai kasus penipuan yang menggegerkan negeri Paman Sam sebagaimana dirangkum detikcom dari buku Kriminologi karya Frank E Hagen, Selasa (29/8/2017):
1. Ponzi
Charles Ponzi membangun skema investasi dengan bunga 40 persen yang diberikan dalam wkatu 90 hari. Ribuan orang ramai-ramai ikut dan belakangan terkecoh. Ponzi disebut telah meraup USD 15 juta. Atas kejahatannya, Ponzi dihukum 30 tahun penjara. Ia meninggal dunia di sebuah rumah panti di Brasil pada 1971.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Patrick Bennet
Bennet berhasil menipu ratusan orang dengan merengguk uang USD 700 juta. Modusnya yaitu menjual lease-backed security bodong, investasi dalam persewaan mesin faks dan fotokopi serta perlengkapan kantor lainnya. Pada tahun 2000, akhirnya Bennet dihukum 30 tahun penjara.
3. Shalom Weiss
Weiss yang mengeruk untung sebesar USD 450 juta dengan modus asuransi. Weiss akhirnya dihukum 845 tahun penjara, namun buru-buru menghilangkan jejak, daripada harus menjalani hukuman itu.
4. Penipuan Kelompok Afinitas
Pada tahun 1999, Pengadilan AS memeriksa kasus konspirasi, pencucian uang, dan penipuan dalam skema Ponzi yang diduga menipu lebih dari 17 ribu orang dengan uang yang terkumpul mencapai USD 200 juta. Banyak korban adalah umat Kristen fundamental.
Korban dijanjikan uang akan berlipat dengan mencicil selama 17 bulan, atau kurang dari itu. Sistem ini mengutip Injil Lukas 6:38 'Berikanlah dan itu akan diberikan kepadamu'. Kepada mereka dikatakan bahwa investasi adalah 'hadiah' dan pembayaran kepada investor adalah 'anugrah' dan tidak kena pajak.
5. Bernie Madoff
Madoff membangun skema Ponzi yang meraup uang terbesar sepanjang sejarah yaitu USD 65 miliar pada 2008. Ribuan orang kehilangan jutaan dolar, sebagian adalah tabungan hari tua, ada korban yang bunuh diri.
Madoff merupakan orang terpandang, pernah menjadi Ketua Dewan Direksi National Associations of Securitas Dealers. Korbannya juga orang kenamaan, dari Steven Spielberg, First Manhattan Company, Kevin Bacon, Elie Wiesel dan berbagai organisasi amal terkenal.
Setelah Ponzi-nya runtuh, ia diadili di pengadilan dan mengakui 11 dakwaan atas dirinya. Madoff akhirnya dihukum 150 tahun penjara oleh pengadilan federal Manhattan pada 30 Juni 2009.
Saat dijatuhi hukuman itu, Madoff berusia 71 tahun. Alhasil, hukuman 150 tahun penjara itu setara dengan hukuman yang dijatuhkan kepada teroris dan pengkhianat negara. Hukuman ini tidak mengenal pembebasan bersyarat. (asp/rvk)











































