Setelah First Travel, Kini Biro Perjalanan Umrah Lain Dilaporkan

Setelah First Travel, Kini Biro Perjalanan Umrah Lain Dilaporkan

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 17:56 WIB
Laporan polisi soal dugaan penipuan umrah (Parastiti Kharisma Putri/detikcom)
Jakarta - Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan PT First Travel dibongkar polisi. Kini ada laporan lain dengan kasus serupa yang menyeret PT Azizi Tour and Travel.

Perwakilan agen PT Azizi Tour and Travel melaporkan dugaan penipuan atas perusahaan itu ke Bareskrim Polri pada Senin (28/8). Kini mereka akan menindaklanjuti laporannya yang disebut sudah lebih dari 2.000 orang yang belum diberangkatkan sejak Oktober 2016 itu.

"Kemarin kita sudah melapor dan alhamdulillah kita juga sudah barusan bertemu dengan Kabareskrim. Insyaallah masalah ini akan beliau tangani sesegera mungkin," kata perwakilan agen Sumatera Barat, Aserrizal, di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah First Travel, Kini Biro Perjalanan Umrah Lain DilaporkanLaporan polisi soal dugaan penipuan umrah (Parastiti Kharisma Putri/detikcom)

Aserrizal mengaku sempat berkomunikasi dengan Direktur Utama PT Azizi Tour and Travel, Hj Nasla Lubis, pada Desember 2016. Saat itu, menurut Aserrizal, Nasla mengaku tertipu kerabatnya yang seorang warga negara Malaysia sehingga tidak dapat memberangkatkan jemaah.

"Alasan yang kami terima waktu terakhir kontak dengan beliau (Nasla) di pertengahan Desember itu beliau katanya kena tipu sama seorang kepercayaannya yang warga negara Malaysia, tapi alasan itu sangat kami ragukan kebenarannya," ujarnya.

Aserizzal pun menyebut Nasla sebenarnya melarikan uang jemaah untuk berinvestasi pada sebuah perusahaan. Aserrizal mengaku sudah menyimpan dokumen investasi tersebut sebagai bukti.

Setelah First Travel, Kini Biro Perjalanan Umrah Lain DilaporkanLaporan polisi soal dugaan penipuan umrah (Parastiti Kharisma Putri/detikcom)

"Kami mendapat bukti dokumen yang menunjukkan dana jemaah ini sudah beliau investasikan dalam bentuk yang lain. Yang kita punya (datanya) itu diinvestasikan ke PT N, kita inisialkan, itu seakan-akan memang seperti itu, beliau investasikan ke dalam bentuk lain dengan mendapatkan bunga dari investasi tersebut 17,5 persen untuk satu bulannya. Jadi dana dari jemaah ini dia arahkan ke situ," terang Aserrizal.

"Tadi saya minta kepada Kabareskrim, kalau bisa, kita minta juga seperti yang di First Travel ini, bisa jadi korban-korbannya ini lebih dari 2.000," tutur Aserrizal. (dhn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads