"Ya banyak (aset yang tak diakui). Seperti (restoran) di London (sempat dibantah)," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Investasi Andika dan Anniesa sebesar 40% di restoran itu terendus setelah polisi memverifikasi kepemilikan tempat makan tersebut. Dengan adanya verifikasi, Andika dan Anniesa pun mengaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penelusuran aset Andika dan Anniesa, tambah Martinus, berkaitan dengan upaya polisi mengusut dugaan pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.
"Asetnya kita data, kita sita, kita kumpulkan kaitannya dengan TPPU-nya," ucap Martius.
(aud/idh)











































