Pemilik jasa penanganan kebutuhan jemaah M Syarif mengatakan kerja sama dengan First Travel terjalin sejak tahun 2014. Namun pada akhir tahun 2015 hingga 2016 pembayaran atas jasa yang diberikan, mandek.
"Dimulai dari 2015 akhir sampai mulai 2016 awal itu macet, sama sekali belum dibayar. Sampai sekarang outstandingnya sebesar Rp 1,2 miliar yang belum dibayarkan, itu jasa handling First Travel kepengurusan jamaah umrah travel di Madinah yang dimiliki Pak Syarif," ujar pengacara Syarif, Ali Alatas usai melapor di Bareskrim gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau ini datang kemari untuk melaporkan terkait ada uang jasa yang belum dibayarkan oleh First Travel sebesar Rp 1,2 miliar. Nanti dijadwalkan ulang untuk bawa bukti-bukti yang lebih lengkap, " sambung Ali.
Syarif sambung Ali berupaya menghubungi bos First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan. Namun keduanya tak lagi dapat ditelepon setelah ditangkap polisi.
"Sebelum ditangkap itu pernah disomasi oleh tim pengacara dan itu tidak ada balasan. Kita somasi untuk supaya ada iktikad baik dari Andika, kita tunggu bayar tanggihannya. Namun belum ada respons sampai akhirnya kita tahu sama-sama Andika dan Anniesa Hasibuan ditangkap," ujar dia.
(fdn/fdn)











































