Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bantaeng Chaeruddin Arsyad pada detikcom, Selasa (29/8/2017), menyebutkan Pilkades dengan sistem E-Voting digelar di 25 desa yang tersebar di 8 kecamatan se-Bantaeng pada 11 Oktober 2018.
"Saat ini masih proses tahapan yang diikuti 91 calon kepala desa yang telah mengikuti tes tertulis di Balai Kartini Bantaeng pekan lalu (22/8), berikutnya ada tes wawancara sebelum pelaksanaan pemungutan suara," ujar Chaeruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosialisasi E-Voting untuk pilkades (Dok Dinas PMD Bantaeng) |
"Pilkades dua tahun lalu berlangsung lancar, ada satu desa yang hasilnya seri, sesuai aturan di Perda Bantaeng kita akan lihat nilai ujian tertulis dan tes wawancaranya, semuanya aman dan lancar, masyarakat Bantaeng sangat mudah memahaminya," tambah Chaeruddin.
Sementara itu, menurut Bupati Bantaeng Prof Nurdin Abdullah, pelaksanaan pilkades dengan cara E-Voting ini di daerahnya akan menjadi contoh bagi pelaksanaan pilkada bagi daerah lainnya. Pilkada yang mudah dan ringkas pelaksanaannya akan menekan tindak kecurangan dan menghemat biaya pilkades.
Sebelumnya, dalam Pilkada Bantaeng, 17 April 2013, sebanyak 42 TPS dari 361 TPS di Bantaeng telah dilakukan simulasi pemungutan suara dengan sistem E-Voting, dengan melibatkan kerja sama Pemkab Bantaeng dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Universitas Hasanuddin. Penerapan sistem E-Voting pertama digelar dalam pemilihan kepala dusun di Kabupaten Jembrana, Bali, pada 2009 dan pilkades di Kab Boyolali, Jawa Tengah, pada 2013. (mna/fay)












































Sosialisasi E-Voting untuk pilkades (Dok Dinas PMD Bantaeng)