"Apakah KY sudah konpers? Bagaimana hasilnya? Bagaimana cerita utuhnya supaya tak terjadi fitnah dan pengembangan yang tak diperlukan?" tanya Tifatul kepada KY di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana prosesinya, Pak Hatta Ali penguji, masuk prosesi langsung duduk. Begitu selesai, tak ada waktu bersapa dengan lainnya. Dalam disertasi saya tak ada komunikasi antara Hatta Ali dengan SN (Setya Novanto). Kalau di luar itu saya tak tahu, tapi ini yang di dalam," urai Adies.
"Mestinya Pak Jaja (Komisioner KY, Jaja Ahmad Jayus) menanyakan pada beliau. Ini kan komisi III juga nanya ada apa? Karena disebut, saya sampaikan. Saya undang, tapi hadir waktu itu Pak Farid (Jubir KY Farid Wajdi). Mestinya ketua KY jadi penguji tapi diganti Junimart," tutur Adies.
Sebelumnya, Jubir MA Suhadi menyatakan pertemuan Novanto dengan Hatta tidak membahas sidang praperadilan kasus proyek e-KTP. Namun ia membenarkan Novanto dan Hatta Ali sempat bertemu di kampus Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya.
"Oh, nggak ada bicara tentang praperadilan, kan ini masih bicara soal penyidikan, praperadilan kan di PN Jaksel," kata Suhadi di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (22/8).
Ketua MA Hatta Ali sendiri telah buka suara soal isu ini. Dia membantah ada lobi Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus e-KTP. Pertemuannya dengan Novanto di Universitas 17 Agustus Surabaya semata-mata terkait ujian terbuka doktor. Novanto sendiri hadir sebagai undangan.
"Saya kan penguji di Surabaya itu. Makanya saya tidak menyangka. Saya sebagai penguji, saya kan harus hadir di Surabaya," sebut Hatta. (dkp/gbr)