"Hasil penelusuran PPATK akan kita sikapi dengan pemeriksaan kembali terhadap para tersangka. Ini untuk dikonfirmasi dan didalami sesuai temuan yang ada," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Rikwanto dalam jumpa pers di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Rikwanto memaparkan dari hasil pemeriksaan PPATK terhadap sejumlah nomor rekening bank yang diberikan polisi terdata adanya dana keluar untuk memberangkatkan 14 ribu jemaah umrah. Selain itu ada dana yang keluar untuk asuransi dan dana keluar untuk hal lainnya yang nominalnya tidak disebutkan Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana asuransi tidak terlalu besar. Kemudian dana lain-lain, yang kecil-kecil, akan kita akumulasi nanti sehingga ketemu besaran akhirnya," ujar Rikwanto.
Dari hitung-hitungan penyidik atas bisnis First Travel, perusahaan milik Andika itu tak memiliki untung sama sekali karena murahnya harga paket umrah yang ditawarkan menutup peluang untung. First Travel hanya memegang uang yang disetorkan calon jemaah.
"Dari hitung-hitungan dalam penyidikan, First Travel tidak ada keuntungan sama sekali, karena yang ada pemakaian anggaran yang disetorkan oleh jemaahnya. Dalam hitungan sederhana, sisa anggaran yang ada di First Travel ini tinggal Rp 1 miliar," jelas Rikwanto.
(aud/fdn)