PPATK Lacak Transaksi Duit First Travel, Ini Rinciannya

PPATK Lacak Transaksi Duit First Travel, Ini Rinciannya

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 15:34 WIB
Deretan mobil milik bos First Travel terparkir di halaman gedung Bareskrim Polri/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bareskrim Polri sudah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus First Travel. Dari penelusuran PPATK diketahui ada dana calon jemaah yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi bos First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan.

"Hasil penelusuran PPATK akan kita sikapi dengan pemeriksaan kembali terhadap para tersangka. Ini untuk dikonfirmasi dan didalami sesuai temuan yang ada," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Rikwanto dalam jumpa pers di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Rikwanto memaparkan dari hasil pemeriksaan PPATK terhadap sejumlah nomor rekening bank yang diberikan polisi terdata adanya dana keluar untuk memberangkatkan 14 ribu jemaah umrah. Selain itu ada dana yang keluar untuk asuransi dan dana keluar untuk hal lainnya yang nominalnya tidak disebutkan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada juga transaksi dana keluar untuk membeli properti seperti rumah, kantor dan mobil dan dana yang keluar untuk pagelaran fashion show di New York yang diikuti Anniesa Hasibuan termasuk investasi restoran di London, Inggris.

"Dana asuransi tidak terlalu besar. Kemudian dana lain-lain, yang kecil-kecil, akan kita akumulasi nanti sehingga ketemu besaran akhirnya," ujar Rikwanto.

Dari hitung-hitungan penyidik atas bisnis First Travel, perusahaan milik Andika itu tak memiliki untung sama sekali karena murahnya harga paket umrah yang ditawarkan menutup peluang untung. First Travel hanya memegang uang yang disetorkan calon jemaah.

"Dari hitung-hitungan dalam penyidikan, First Travel tidak ada keuntungan sama sekali, karena yang ada pemakaian anggaran yang disetorkan oleh jemaahnya. Dalam hitungan sederhana, sisa anggaran yang ada di First Travel ini tinggal Rp 1 miliar," jelas Rikwanto.

(aud/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads